JAKARTA, iNews.id - Anas Urbaningrum terpidana korupsi kasus Hambalang resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023). Bebasnya Anas disambut loyalisnya yang sudah menanti sejak pagi.
Anas keluar dari lapas melalui program Cuti Menjelang Bebas (CMB). Mantan Ketua Umum Demokrat itu bersyukur dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin. Anas melontarkan ucapan terima kasih bernada sindiran terhadap lawan politiknya.