Aniaya Sopir Taksi Online, Juru Parkir Liar Diringkus Polisi di Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Polisi meringkus juru parkir liar pelaku penganiayaan di Medan.

MEDAN, iNews.id - Polisi meringkus juru parkir liar pelaku penganiayaan di Medan. Pelaku berinisial SB ini ditangkap di Jl Doktor Mansyur pada Jumat (31/3/2023).

Sebelumnya, SB menganiaya seorang sopir taksi online. Penganiayaan ini dipicu karena salah paham antara korban dan pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Kini, pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban

57 tahun lalu

DPR Desak Taufik Hidayat Penganiaya YTR di Bandung Dihukum Kebiri

57 tahun lalu

KSP Dudung Sebut Perbuatan Taufik Hidayat di luar batas kemanusiaan, Layak Dihukum Berat

57 tahun lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

57 tahun lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal