JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik draft Raperda terkait rencana tata ruang kawasan strategis di Pantai Utara, Jakarta dari DPRD DKI. Penarikan tersebut guna meninjau serta mempelajari seluruh pasal yang ada dalam draft tersebut.  
Surat penarikan telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, sejak 22 November 2017. Penarikan dilakukan setelah Gubernur Anies mendapatkan masukan dari alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyarankan agar reklamasi di teluk Jakarta segera dihentikan.
[Video Editor: Khoirul Anfal]