Ardhito Pramono Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja

Mu'arif Ramadhan
Dimas Choirul
Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja.

JAKARTA, iNews.id - Artis sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. Kini musisi berusia 26 itu ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Ardhito dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin. Saat diamankan pada, Rabu (12/1/2022), di kediamanya kawasan Klender.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu unit ponsel. Atas perbuatannya, Ardhito dijerat Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Usai Pingsan saat Manggung, Ardhito Pramono Buka Suara soal Insiden Pingsan

Video
4 tahun lalu

Video Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono Akui Kapok Pakai Narkoba 

Video
4 tahun lalu

Ardhito Pramono Jalani Asesmen ke BNNP DKI Jakarta Didampingi Jeanne Sanfadelia

Video
4 tahun lalu

Terungkap, Ardhito Pramono Sudah Punya Istri Bernama Jeannete Sanfadelia

Video
4 tahun lalu

Positif Narkoba, Ardhito Pramono Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal