Ardhito Pramono Jalani Asesmen ke BNNP DKI Jakarta Didampingi Jeanne Sanfadelia
Selasa, 18 Januari 2022 - 17:07:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, musikus muda Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada, Selasa (18/1/2022) pagi. Sebelumnya, Ardhito dinyatakan posiitf mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin.
Saat diamankan pada, Rabu (12/1/2022), di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam.
Editor: Dani M Dahwilani