Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Usai Pingsan saat Manggung, Ardhito Pramono Buka Suara soal Insiden Pingsan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, musikus muda Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada, Selasa (18/1/2022) pagi. Sebelumnya, Ardhito dinyatakan posiitf mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urin. 

Saat diamankan pada, Rabu (12/1/2022), di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut