Arief Hidayat Dijatuhkan Sanksi Teguran Tertulis, Dinilai Sampaikan Ucapan yang Rendahkan MK

irfan Maulana
Reza Ramadhan
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi teguran tertulis terhadap Hakim MK Arief Hidayat atas penyataan saat diwawancarai salah satu media nasional yang dianggap merendahkan hakim.

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi teguran tertulis terhadap Hakim MK Arief Hidayat atas penyataan saat diwawancarai salah satu media nasional yang dianggap merendahkan hakim. Dia juga bersalah dalam pernyataannya di salah acara Kemenkumham.

Puutsan ini dibacakan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023). Arief juga dilaporkan atas dessenting oppinion atau pendapat berbedanya atas putusan batas usia Capres dan Cawapres minimal 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Lalu, pernyataannya di acara Kemenkumham. Namun dua tuduhan tersebut tidak terbukti, Arief melakukan Pelanggaran etik.

Sebelumnya dalam sidang putusan perkara 90/PUU-XXI/2023, Arief Hidayat berbeda pendapat. Dia menolak mengabulkan permohonan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman sebagai kepala daerah.

Dalam perbedaan pendapatnya, Arief menuturkan ada keganjilan dalam proses perkara tersebut. Keganjilan itu dari penjadwalan sampai sidang yabg terkesan sengaja ditunda.

Arief Hidayat bersama tiga hakim konstitusi lain yakni Saldi Isra, Wahiduddin Adams, dan Suhartoyo menolak uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur soal batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A Almas. Arief melanjutkan, penundaan itu merupakan ketidaklaziman yang dirasakannya selama 10 tahun menjadi hakim konstitusi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Menaker Hapus Syarat Batasan Usia pada Rekrutmen Pekerja

Video
12 bulan lalu

MK Kabulkan Gugatan Persyaratan Pilpres, Ambang Batas Dihapus

Video
1 tahun lalu

Partai Republik Resmi Usung Donlad Trump Jadi Capres AS

Video
1 tahun lalu

MMK Putuskan Anwar Usman Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik

Video
2 tahun lalu

Klarifikasi Dugaan Pelangaran Etik, Anwar Usman Penuhi Panggilan MKMK Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal