Asa PDIP Usung Anies-Hendrar Maju Pilkada Jakarta setelah Putusan MK

Tim Liputan Inews
PDI Perjuangan berpeluang bisa mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta.

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan berpeluang bisa mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta. Penilaian itu dilandasi lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
14 jam lalu

Jokowi Singgung Operasi Politik di Balik Polemik Ijazah, Siapa Penumpang Gelap?

11 hari lalu

Bikin Heboh! Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres Gibran di Ruang Kerja

12 hari lalu

Duduk Perkara Gugatan Ijazah Gibran: MK Putuskan Status Wapres Sah!

12 hari lalu

Respons Gibran usai Putusan MK soal Polemik Ijazah: Saya kan Kuliah sampai S1 

15 hari lalu

Anwar Usman Tak Mau Campuri Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal