Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman berbicara terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sempat mengundang polemik dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia mengatakan, putusan itu bukan merupakan pintu untuk keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden. 

Dia menyebut ada kesalahan persepsi publik yang mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif dengan sosok Gibran. Menurutnya, putusan tersebut bertujuan memberikan ruang bagi seluruh anak muda di Indonesia.

"Lho enggak, enggak, enggak, itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah itulah kesalahan persepsi," ucap Anwar usai menjalani wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Anwar menegaskan putusan tersebut atas dasar keyakinan untuk kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah dari Allah.

Dia membantah adanya konflik kepentingan dalam pengambilan putusan tersebut seraya merujuk pada pernyataan beberapa pihak terkait fakta hukum yang ada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut