ASN Bawa Kabur Gaji 20 Orang di Musi Banyuasin Berhasil Ditangkap

Yunitalia Rahayu
ASN

BANYUASIN, iNews.id - Tim Tabur Intel Jaksa Kejari Sumsel dan Kejari Musi Banyuasin (Muba) menangkap Endang Waskito (42) bendahara Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba dalam kasus penggelapan gaji dan tunjangan puluhan ASN. Tersangka terlihat santai duduk di atas tempat tidur seperti tidak terjadi apa-apa, saat beberapa jaksa menangkapnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
26 hari lalu

Bersih-Bersih BGN! Sudaryono Pecat 261 Pegawai, Termasuk 37 Tenaga Ahli

11 bulan lalu

Isu Gaji ASN Naik Bikin Heboh, KSP Qodari: Pemerintah Belum Bahas

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Mulai Hari Ini ASN Boleh WFA! Berikut Ketentuannya

1 tahun lalu

MORNING NEWS: Prabowo Umumkan THR ASN Cair 17 Maret 2025

1 tahun lalu

MORNING NEWS: ASN dan Pegawai Otorita Mulai Berkantor di IKN, Diantar-Jemput Bus Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal