ASN DKI Nekat Bolos setelah Cuti Lebaran, Heru Budi Ancam Potong Tunjangan Kinerja

Rani Stones Sanjaya
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam jatuhkan sanksi ASN Pemprov DKI jika kedapatan bolos hari pertama kerja setelah cuti Lebaran. 

JAKARTA, iNews.id - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam jatuhkan sanksi ASN Pemprov DKI jika kedapatan bolos hari pertama kerja setelah cuti Lebaran. 

Hal ini disampaikan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran hingga memotong tunjangan kinerja (tukin) ASN.

Heru menyebut tidak ada pemberlakuan WFH. Sebab menurutnya libur cuti bersama sudah diberikan 10 hari.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Pramono-Rano, Anies, hingga Ahok Tulis Pesan Khusus Jelang 5 Abad Jakarta, Apa Isinya?

Video
12 bulan lalu

Pj Gubernur Jakarta Tinjau Sejumlah TPS Pasca Pencoblosan, Ini Temuannya

Video
1 tahun lalu

Didampingi Pj Gubernur Heru Budi, Gibran Bagikan Makan Bergizi Gratis di SMAN 70 Jaksel

Video
1 tahun lalu

Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN Cipayung 04

Video
1 tahun lalu

Pemprov DKI Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 04 Cipayung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal