Atlet Judo Miftahul Jannah Didiskualifikasi, Ini Penjelasan Presiden NPC

iNews

JAKARTA, iNews.id - Mimpi Miftahul Jannah atlet asal Aceh bertanding di kejuaraan Judo Asian Para Games 2018 kandas. Wasit mediskualifikasi Miftahul karena menolak membuka jilbabnya sesaat sebelum bertanding melawan atlet Mongolia di kelas 52 kg.

Aturan pelanggaran penggunakan tutup kepala apapun termasuk jilbab merupakan aturan Federasi Judo Internasional dan mulai diberlakukan di Asian Para Games 2018.

Selaku Presiden National Paralympic Committee (NPC) Senny Marbun menjelaskan, penggunaan penutup kepala bisa membahayakan atlet karena bisa tercekik ketika lawan tanpa sengaja menarik jilbab di pertandingan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

AG dan APG 2018 Sukses di Jakarta, Anies Ungkap Infrastruktur Dipuji

Video
7 tahun lalu

Dulu Tukang Pijit Keliling, Atlet APG Edy Suryanto Disambut Bak Pahlawan

Video
7 tahun lalu

Lampaui Target Pemerintah, Indonesia Sabet 37 Emas 47 Perak dan 51 Perunggu

Video
7 tahun lalu

Atlet Para Swimming Indonesia Indriani Syuci Sabet 2 Emas, 1 Perak dan Perunggu

Video
7 tahun lalu

Penonton Asian Para Games Nikmati Transportasi Unik Boogie Car di GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal