JAKARTA, iNews.id - Aktivitas penjualan gas LPG 3 kg di Johar Baru masih terpantau normal pada, Selasa (2/1/2023). Warga yang datang masih bisa membeli gas LPG 3 kg tanpa harus membawa KTP.
Meski, ada kebijakan baru yang mewajibkan menggunakan KTP mulai 1 Januari 2024. Pemilik pangkalan gas LPG menyebut lebih dari 300 warga telah mendaftarkan diri untuk masuk ke dalam data penerima LPG 3 kg bersubsidi.
Kendati begitu banyak pula masyarakat yang tak mau memberikan KTP-nya. Hal ini lantaran takut disalahgunakan terlebih jelang Pemilu 2024.