JAKARTA, iNews.id - Bareskrim memanggil kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina terkait laporannya terhadap Aep dan Dede dalam dugaan keterangan palsu, Selasa (30/7/2024). Sebanyak 10 orang saksi dihadirkan pihak pelapor untuk memberikan keterangan.
Tim kuasa hukum juga berencana menghadirkan Iptu Rudiana.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Produser: Hendra Kaswara
Video Editor: Muarif Ramadhan