JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji membantah Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia terlibat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret 'Dewan Jenderal' atau sejumlah jenderal polisi. Pernyataan ini merespons isu yang beredar bahwa Bahlil terlibat dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dia menilai, kabar burung yang tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya tidak perlu direspons.
"Sesuatu yang tidak kita, tidak bisa dikonfirmasi, sebenarnya tidak perlu dihiraukan," ujar Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (6/11/2026).
Sarmuji mencontohkan, spekulasi miring pernah menimpa Bahlil beberapa waktu lalu. Salah satunya, isu penganiayaan terhadap perempuan yang diduga dilakukan oleh ketua umum partai besar.
"Padahal partai besar itu kan, kalau kita boleh ngomong ada tiga saja. PDIP pemenang pemilu, Partai Golkar nomor dua, Partai Gerindra nomor tiga. Kalau ketua umum partai besar yang menganiaya pacarnya itu, harusnya satu dari tiga itu, ya," ucap Sarmuji.