Bakal Tunjuk Stafsus Gubernur, Pramono Anung: Selesaikan Pergub Dulu

Febry Rachadi
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa peraturan gubernur (Pergub) mengenai penunjukan staf khusus masih dalam tahap pembahasan. 

JAKARTA, iNEWS.ID -Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa peraturan gubernur (Pergub) mengenai penunjukan staf khusus masih dalam tahap pembahasan. 

Peraturan terkait penunjukan staf khusus ini tercantum dalam Pasal 38 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). "Pergubnya lagi disiapkan oleh pak Sekda, Nanti kalau pergubnua sudah selesai," ujar Pramono kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
11 hari lalu

JPO Viral Love-Hate di Rasuna Said Bakal Dibongkar, Ini Alasan Pramono Anung

4 bulan lalu

Pramono Izinkan Parpol Pasang Nama di Halte Jakarta, tapi Ada Syaratnya

6 bulan lalu

Kisruh Lapangan Padel, Jakarta Buat Aturan Baru

6 bulan lalu

Lapangan Padel di Perumahan Bikin Bising, Pramono Batasi Operasional hingga Jam 8 Malam!

7 bulan lalu

Akhir Riwayat Tiang Monorel Setelah 21 Tahun Mangkrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal