JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengatur jam operasional lapangan padel hingga pukul 20.00 WIB. Kebijakan itu merespons keluhan warga yang mengaku mendengar suara bising dari lapangan, terutama yang berada di tengah pemukiman.
"Wali kota, jajaran terkait, camat, dan sebagainya untuk mengadakan negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh apa, pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam," ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Sementara, bila aktivitas padel di perumahan tersebut menimbulkan kebisingan, maka Pramono meminta agar lapangannya dipasang peredam suara.
"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara," ujar dia.
Resmi! Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan
Editor: Puti Aini Yasmin