Balas Pleidoi, Jaksa Penuntut Umum Sebut Mario Dandy Bikin Alibi Agar Lolos dari Hukum 

iNews
Ifaldi Musyadat
Jaksa penuntut umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) (Foto:iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di kasus penganiayaan David Ozora (17). Jaksa mengatakan Mario merangkai kebohongan untuk membangun alibi agar bebas dari kasus tersebut.

Produser: Akira Aulia W

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Viral! Kepergok Selingkuh, Istri Aniaya Suami Sampai Korban Alami Patah Kaki 

Video
1 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

Video
1 tahun lalu

 Amarah Anak Bos Toko Roti di Jaktim, Aniaya Pegawai Karena Menolak Antar Makanan ke Kamarnya

Video
1 tahun lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

Video
1 tahun lalu

Dugaan Penganiayaan Karyawan, Polisi Gelar Olah TKP di Kantor Animasi di Menteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal