JAKARTA, iNews.id - Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi langkah Perindo yang mengajukan gugatan UU Pemilu. Bamsoet berharap, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membuat keputusan yang tepat dengan mempertimbangkan hak warga negara.
Pasal yang mengatur syarat pencalonan presiden dan wakil presiden (wapres) dinilai menghalangi partai politik (Parpol) untuk mencalonkan kembali Jusuf Kalla (JK) sebagai calon wakil presiden (Cawapres).
Menanggapi hal tersebut, politisi Golkar sekaligus Ketua DPR Bamsoet menilai pengajuan uji materi ini merupakan langkah tepat. Dia mengapresiasi langkah Perindo.
Di samping itu menurut Bamsoet, siapapun cawapresnya, Partai Golkar tetap mendukung Jokowi sebagai petahana.
Video Editor: Khoirul Anfal