Banyak Mudarat, Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Tik Tok

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Setelah dinilai sarat konten negatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo) akhirnya memblokir aplikasi Tik-Tok yang banyak digunakan para netizen muda. Pemblokiran dilakukan berkat banyaknya laporan masyarakat termasuk dalam bentuk petisi.

Hal itu dibenarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Tik-Tok dinilai banyak mengandung konten negatif yang tidak pantas ditayangkan terutama untuk anak-anak.

Sebelum memblokir, Rudiantara mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal konten Tik-Tok.

Setelah memblokir, Rudiantara mengatakan pemerintah mengirimkan surat elektronik kepada Tik-Tok untuk membersihkan konten negatif tersebut. Mereka juga diharapkan memberi jaminan untuk menjaga kebersihan konten. Jika kedua syarat dipenuhi, Rudiantara menjamin pemblokiran akan dicabut.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Miliki Aset Rp280 Triliun, Ini Fakta Tik Tok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal