JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memberikan syarat pembersihan konten negatif pada aplikasi Tik Tok jika ingin pemblokirannya dicabut. Lantas sebenarnya apa itu Tik Tok dan dari mana aplikasi ini berasal?
Aplikasi Tik Tok menjadi fenomena baru bagi para netizen dalam setahun belakangan ini. Tik Tok adalah aplikasi pembuat video pendek.
Aplikasi tersebut didirikan oleh Startup asal China, Bytedance pada 2016 dengan nama Douyin. Nilai perusahaan ini mencapai Rp280 triliun.
Belakangan video Tik Tok viral di media sosial, karena digemari kalangan muda dan anak-anak. Dibandingkan aplikasi populer lainnya semacam YouTube dan Whatsapp, Tik Tok unggul jauh dalam 3 bulan pertama peluncurannya, yakni sekitar 10,5 juta unduhan lebih banyak.
Hingga 12 Juni 2018, di China ada 300 juta pengguna aktif Tik Tok. Sebanyak 40 persen penggunanya berusia 24-30 tahun.
Konten yang paling populer adalah dance, komedi, ekspresi bayi, makanan, hewan peliharaan, video usil atau prank, hingga aksi ketangkasan.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani