Bareskrim Blokir 865 Rekening Pelaku Judol, Nilainya Capai Rp194,7 Miliar

Febry Rachadi
Bareskrim menangkap 4 orang terkait situs judol tersebut.

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berhasil memblokir 865 rekening terkait judi online yang menggunakan modus merchant aggregator dengan nilai mencapai Rp194,7 miliar, hasil kolaborasi dengan PPATK. Bareskrim menangkap 4 orang terkait situs judol tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
24 hari lalu

Dokter Tifa Blak-blakan Ungkap Alasan Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi

Video
3 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Video
3 bulan lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Video
4 bulan lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Video
4 bulan lalu

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Siap Cabut Bantuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal