Bareskrim Polri: 2 Tersangka Kasus TPPO 25 WNI Rekrut 16 WNI

Putranegara
Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 25 WNI ke Myanmar, Selasa (16/5/2023).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 25 WNI ke Myanmar, Selasa (16/5/2023). Dari 25 korban, diketahui terdapat 16 orang direkrut oleh dua tersangka tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 WNI Disandera Tentara Israel Akhirnya Bebas, Sempat Dipukul hingga Disetrum

57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

57 tahun lalu

Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia

57 tahun lalu

Anak Alumni LPDP yang Pamer Paspor Inggris Masih Berstatus WNI

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal