Bareskrim Polri: 2 Tersangka Kasus TPPO 25 WNI Rekrut 16 WNI

Putranegara
Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 25 WNI ke Myanmar, Selasa (16/5/2023).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 25 WNI ke Myanmar, Selasa (16/5/2023). Dari 25 korban, diketahui terdapat 16 orang direkrut oleh dua tersangka tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 

Video
2 bulan lalu

Polisi Bunuh Polisi di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Turun Tangan!

Video
2 bulan lalu

Selebgram Indonesia Berinisial AP Ditahan di Myanmar, Benarkah Arnold Putra?

Video
2 bulan lalu

Dasco Minta WNI Tetap Tenang Meski Terdampak Konflik Iran-Israel

Video
3 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara, Termasuk dari Asia Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal