Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 25 WNI ke Myanmar, Selasa (16/5/2023).
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap 25 WNI ke Myanmar, Selasa (16/5/2023). Dari 25 korban, diketahui terdapat 16 orang direkrut oleh dua tersangka tersebut.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!