Bareskrim Polri akan Periksa Saka Tatal terkait Pelaporan Terhadap Aep dan Dede

Royandi Hutasoit
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pemeriksaan dilakukan buntut adanya pelaporan terhadap Aep dan Dede yang dianggap memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah dalam kasus Vina dan Eky.

Pemeriksaan terhadap Saka Tatal sendiri rencananya akan dilakukan Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) mendatang. 

Aep dan Dede sendiri dilaporkan para keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, lantaran kesaksiannya mengakibatkan ketujuh terpidana mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Jabar
1 tahun lalu

Dedi Mulyadi Nilai Kasus Vina-Eky Cirebon Terjadi karena Amarah Aep dan Iptu Rudiana

Jabar
1 tahun lalu

Ajukan PK ke MA, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siapkan Bukti Baru

Video
1 tahun lalu

Jadi Saksi Ahli Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji Sebut Kasus Vina Cirebon Kecelakaan

Video
1 tahun lalu

Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal