Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

Royandi Hutasoit
Bea Cukai musnahkan barang ilegal senilai Rp165 Miliar (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. 

Ada 12.649.930 batang rokok dan 162.708 botol minuman keras ilegal yang dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dilakukan di DJBC di kantor pusat, kantor wilayah Banten, dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta dengan melibatkan Puspom TNI, Jampidsus Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri. 

"Barang yang dimusnahkan pada hari ini adalah 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol. Kemudian ada 12.649.930 batang rokok, 184 batang cerutu dan ada 4.787 buah pengolahan tembakau lainnya, ekstrak dan essence tembakau," ujar Askolani kepada awak media di Gedung Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Destinasi
1 tahun lalu

Viral Tiket Konser Bakal Kena Bea Cukai, Sandiaga Uno: Jangan Suudzon Dulu!

Video
1 tahun lalu

Polisi Ungkap Soal Temuan Uang Palsu Rp22 Miliar, Ternyata Akan Digunakan Untuk Pemusnahan Uang di BI

Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

Video
11 bulan lalu

Polresta Malang Kota Sita 1.125 Miras Jelang Pergantian Tahun

Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Primata Langka di Bandara Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal