Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang palsu dan menyita Rp22 miliar upal. Polisi mengamankan 4 orang yang berperan sebagai koordinator hingga pencari tempat untuk memproduksi upal.

Para tersangka mengaku mendapatkan pesanan untuk mencetak uang Rp22 miliar palsu dan akan dibayar Rp5,5 miliar oleh pelaku P yang kini masuk DPO. Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa mesin cetak, plat warna, kertas plan, alat ultraviolet dan mesin hitung uang.

Uang palsu ini rencananya akan digunakan sebagai alat untuk menukar uang asli yang akan didisposal Bank Indonesia.

Kontributor: Denhelmi Sajangbati

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut