Bebas, Pollycarpus Siap Buka-Bukaan Kasus Munir

iNews

JAKARTA, iNews.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto resmi bebas murni. Pollycarpus hanya menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa tahanan.

Meski sudah menjalani hukuman dengan baik, Pollycarpus mengaku masih merasa janggal atas putusan yang diterimanya dan siap membuka duduk perkara kasus pembunuhan Munir.

Pollycarpus mengaku menjadi kambing hitam dalam kasus pembunuhan aktivis HAM pada 2004. Meski merasa janggal atas vonis yang diterimanya, dia mengaku sudah pasrah dan telah menjalani hukuman penjara secara patuh.

Mantan pilot garuda ini juga bersedia bertemu dengan istri almarhum Munir, Suciwati. Pollycarpus mengaku akan menjalani lembaran hidup baru dan kembali bekerja di bidang penerbangan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

17 Tahun Tak Terungkap, Kasum Ingatkan Kasus Munir Belum Selesai

Video
7 tahun lalu

Perjalanan Panjang Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir

Video
7 tahun lalu

Pollycarpus Resmi Bebas? Ini Penjelasan Kemenkumham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal