Begini Hukum Salat Tarawih di Rumah tapi Tanpa Witir

iNews
Ustazah Lulung Mumtaza memberikan tausiah hukum salat Tarawih di rumah namun tidak salat witir.

JAKARTA, iNews.id - Tarawih merupakan salat sunnah yang dikerjakan di bulan Ramadan yang dilakukan secara santai. Tarawih bisa dilakukan sehabis salat Isya maupun malam hari, yang boleh dikerjakan delapan hingga 20 rakaat.

Namun, bagaimana jika salat Tarawih di rumah namun tidak salat witir? Ustazah Lulung Mumtaza mengatakan Allah SWT tidak akan mencatat dosa karena tiga hal, yakni tidak tahu, lupa, dan tertidur.

Namun, perlu diingat witir adalah inti dari salat malam. Ustazah mengatakan, "Witirlah kalian walaupun cuma satu rakaat, kata nabi.” Jika tidak salat witir, maka tetap sah salat Tarawihnya namun tidak mendapatkan pahala witir.

Selain itu, Ustazah Lulung Mumtaza memberikan perbedaan salat Tarawih, Tahajud, dan Qiamullail. Berikut tausiah Ustazah Lulung dalam program Sakinah, iNews.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Kampung Terendam Banjir, Warga Karawang Berangkat Tarawih Gunakan Perahu Karet

Video
8 bulan lalu

Ribuan Jemaah Padati Masjid Jogokariyan Yogya untuk Salat Tarawih Perdana

Video
8 bulan lalu

Awali Ramadan, Warga Muhammadiyah Tarawih Perdana di Masjid Gedhe Kraton Yogya

Video
8 bulan lalu

Zulhas Wanti-wanti Pengusaha Tak Permainkan Harga Pangan saat Ramadan

Video
8 bulan lalu

Emak-emak Pusing! Jelang Puasa Minyak Subsidi di Cimahi Tembus Rp18.000 per Liter 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal