JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta ditutup tiga hari, setelah Sekretaris Dewan terkonfirmasi Covid-19. Gedung Fraksi maupun tempat rapat kondisinya terkunci.
Tempat mencuci tangan dan sabun disediakan di pintu masuk. Petugas Pamdal menyebutkan tidak ada aktivitas apapun di dalam gedung.