BEI Tidak Pernah Direnovasi Sejak 1997

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Sertifikat laik fungsi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) akan habis pada 25 Januari 2018 atau sepuluh hari mendatang. Terkait hal tersebut, tidak menutup kemungkinan robohnya selasar di Tower II akan terulang di Tower I karena memiliki kesamaan model konstruksi.

Petugas sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa pihak pengelola Gedung BEI demi mengumpulkan keterangan terkait blueprint bangunan, pemiliharan, dan pengawasan bangunan. 
Diketahui, bangunan yang telah digunakan sejak 1997 ini belum pernah direnovasi. Pihak Gedung BEI juga mengklaim pengecekan terhadap gedung hanya dilakukan setahun sekali dan terakhir pada Mei 2017 lalu. 

Ahli Pakar Konstruksi Herry Moelyanto melihat ada pelapukan eruksi angkur dari tiang besi penyangga atau hanger selasar. Angkur tiang besi untuk penyangga yang terbuat dari besi baja tersebut dinilai memasuki masa pelapukan. Angkur tersebut harus diganti jika lebih dari 10 tahun digunakan. 


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Sambangi BEI, DPR Yakinkan Pasar Saham: Mereka Di-backup Penuh Negara

Video
9 bulan lalu

Sempat Terjun Bebas 6 Persen, Bos BEI Klaim IHSG Sudah Normal

Video
1 tahun lalu

DPR Minta OJK dan BEI Buka-bukaan soal Dugaan Skandal Gratifikasi IPO

Video
1 tahun lalu

Kongkalikong Oknum BEI, Ada Suap Miliaran?

Video
4 tahun lalu

BEI Tutup Kode Domisili Investor, Intip Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal