Belum Buat Laporan, Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Salah Satu Pelaku Penjarahan

Rio Manik
Belum Buat Laporan, Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Salah Satu Pelaku Penjarahan

JAKARTA, iNews.id - Didampingi istrinya, Uya Kuya mendatangi Polres Jakarta Timur pada Rabu sore untuk bertemu dengan salah satu pelaku penjarahan rumahnya. Secara mengejutkan, Uya datang untuk mengajukan restorative justice (penyelesaian di luar pengadilan) bagi pelaku berinisial RJ.

Uya menjelaskan bahwa ia belum membuat laporan resmi terkait insiden tersebut.

"Terus terang saya kalau 10 tersangka ini saya enggak tahu maksud enggak karena saya juga sampai sekarang belum buat laporan apa-apa," ujar Uya Kuya, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku kemungkinan merupakan hasil investigasi polisi sendiri.

Ia mengajukan restorative justice karena pelaku RJ, seorang perempuan, mengaku tidak mengetahui bahwa barang rongsokan yang diambilnya dari depan rumah Uya merupakan hasil perusakan dan penjarahan massa.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Pj Gubernur soal Pegawai Rusunawa Marunda Diduga Terlibat Penjarahan: Harus Ditindak Tegas Nggak Ada Cerita

Video
3 tahun lalu

Artis Uya Kuya Pulangkan TKW Asal Bondowoso yang Terlantar 15 Tahun di Malaysia

Video
4 tahun lalu

Video Warga Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Menjadi Korban Penjarahan

Video
5 tahun lalu

Detik-Detik Warga Jarah Posko Logistik Bantuan Gempa di Mamuju

Video
5 tahun lalu

Video Korban Gempa Jarah Bantuan Desa di Mamuju

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal