JAKARTA, iNews.id - Menyambut Asian Games 2018, sejumlah ruas jalan di Jakarta terkena sistem ganjil-genap, pada 1 Agustus 2018 - 2 September 2018, mulai pukul 06.00 sampai 21.00 WIB.
Langkah ini dilakukan untuk kelancaran penyelenggaraan Asian Games 2018. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan sejumlah stakeholder dalam penerapan sistem ganjil genap ini, antara lain BPJT, Pemprov, Kemenhub, Kemen PUPR, dan Inasgoc.
Dia menerangkan, untuk kelancaran lalu lintas selama Asian Games ada tiga paket, yaitu pengurangan kendaraan pribadi melalui sistem ganjil genap. Kedua pembatasan kendaraan angkutan berat sumbu tiga ke atas, dan terakhir penambahan sarana prasarana angkutan umum.
Berikut 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem tersebut:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Medan Merdeka Barat
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol)
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah - simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang Kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.
Video Editor: Khoirul Anfal