JAKARTA, iNews.id - Kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, alias e-KTP bukan baru kali ini terjadi. Selama 2018, tercatat ada tiga kasus e-KTP tercecer di sejumlah wilayah Indonesia.
Pada Mei 2018, sekitar 6.000 keping e-KTP ditemukan di Simpang Salabedna, Desa Parakansalak, Kemang, Kabupaten Bogor. Ribuan e-KTP tersebut terjatuh dari sebuah truk yang melintas. Menurut Kapolres Bogor, tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
Sementara pada September 2018, sebanyak 2.800 keping e-KTP ditemukan di Semak Belukar, Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Ribuan e-KTP tersebut tercecer akibat kelalaian staf di Kecamatan Cikande saat membersihkan ruangan gudang.
Kasus terbaru, yakni pada Sabtu (8/12/2018), sebanyak 2.005 e-KTP ditemukan di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Dari 2.005 keping, 63 di antaranya rusak dan 1.942 lainnya kadaluarsa.
Video Editor: Khoirul Anfal