Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tak Hadir di Klarifikasi Pernyataan soal Amandemen 1945, MKD Sepakat Panggil Bamsoet Dalam Sidang Putusan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah nama terkait kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP, Senin (4/6/2018). Selain anggota Komisi II DPR Agun Gunandjar dan Khotibul Umum, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Mirwan Amir dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Mekeng turut menghadiri KPK.

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait lanjutan penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Selain keempat nama tersebut, KPK juga mengagendakan memeriksa Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan menjadwal ulang agenda pemeriksaan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut