JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah nama terkait kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP, Senin (4/6/2018). Selain anggota Komisi II DPR Agun Gunandjar dan Khotibul Umum, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Mirwan Amir dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Mekeng turut menghadiri KPK.
Mereka diperiksa sebagai saksi terkait lanjutan penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Selain keempat nama tersebut, KPK juga mengagendakan memeriksa Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), namun yang bersangkutan berhalangan hadir dan menjadwal ulang agenda pemeriksaan.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani