Beromzet Rp685,5 Miliar, Website Judi Online yang Dibongkar Bareskrim Dikendalikan WNA

riana rizkia
Hendra Kaswara
Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online yang dikendalikan WNA asal Cina, inisial QF

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online yang dikendalikan WNA asal Cina, inisial QF. QF mengelola bisnis tersebut di beberapa negara di Asia salah satu target pengguna terbesarnya berada di Indonesia.

Website judi online itu beroperasi sejak 2022 itu memiliki perputaran uang mencapai Rp685 miliar. Selain WNA, Bareskrim juga menetapkan 6 tersangka lain yang merupakan warga negara Indonesia.

Berikut identitas dan peran para tersangka:

- RA, selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran
- IMM, selaku Komisaris serta 
Legal Penyedia Jasa Pembayaran
- AF, selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran
- FH, selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran
- RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran
- HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran. 

Reporter: Riana Rizkia

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
3 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Video
3 bulan lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Video
3 bulan lalu

Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 

Video
4 bulan lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal