Beroperasi Selama Setahun, Polisi Tangkap Bandar Judi Kelas Teri di Cilincing

Yohannes Tobing
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang bandar judi kelas teri berinisial BS.

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang bandar judi kelas teri berinisial BS. Tersangka BS ditangkap di kediamannya di wilayah Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap BS hasil pengembangan dari bandar judi yang sebelumnya ditangkap. BS bekerja seorang diri dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Setiap bulannya, tersangka BS mampu meraup keuntungan hingga Rp1,8 juta sampai Rp2,5 juta.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Bukan Proyek Roro Jonggrang, Dirut KCN: Tanggul Beton di Cilincing Dibangun Sejak 2010

Video
3 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Video
1 tahun lalu

Pramono Anung Ungkap Solusi Atasi Krisis Air Bersih di Jakarta Utara

Video
1 tahun lalu

Garasi Truk Cilincing Jakut Terbakar Hebat, Timbulkan Asap Hitam Membubung Tinggi

Video
1 tahun lalu

Polri Ungkap 1.546 Kasus dalam Sepekan, Mulai dari Judi hingga TPPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal