Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bareskrim Panggil Kepala BP2MI untuk Klarifikasi Inisial T, Kapolri: Supaya Jelas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkapkan ada 1.546 kasus tindak pidana selama sepekan, yakni dari 19 hingga 26 Juli 2024, yang terungkap. Mulai dari narkoba, perjudian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyakit masyarakat, tindak pidana ringan, hingga kasus yang menarik perhatian masyarakat, judi online. 

Dari 1.546 kasus yang ada, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan, kasus narkoba menjadi salah satu yang terbanyak, yakni 178 kasus.

"Untuk kasus persetubuhan 17 kasus, pencabulan 31 kasus, dan senjata tajam 30 kasus," kata Trunoyudo kepada awak media pada Sabtu (27/7/2024).

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut