Berstatus Residivis Kasus Narkoba, Revaldo Fifaldi Bakal Direhabilitasi 

Ifaldi Musyadat
Ravie Wardani
Kasus narkoba yang menjerat Revaldo Fifaldi kembali dilanjutkan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kasus narkoba yang menjerat Revaldo Fifaldi kembali dilanjutkan. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo. Ia menyampaikannya di Gedung Direktorat Reserse Narkoba pada Jumat (13/1). Ia menegaskan bahwa proses hukum tersebut harus ditegakkan.

Pasalnya, Revaldo saat ini berstatus sebagai residivis atau mengulangi tindak pidana. Nantinya penyidik akan menyampaikan terkait rehabilitasi Revaldo. Diketahui, sebelumnya aktor ini sudah tiga kali tersandung kasus serupa.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

Video
11 bulan lalu

Momen Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Rakyat Indonesia sebelum Diterbangkan ke Filipina

Video
12 bulan lalu

Penampakan Mary Jane Tiba di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur

Video
1 tahun lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

Video
2 tahun lalu

Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal