Bharada E Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Tim MPI
Terdakwa dan justice collaborator kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman 1 tahun

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dan justice collaborator kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih kecil dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun.

Tim MPI

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Cuti Bersyarat Dikabulkan, Richard Eliezer Bebas dari Penjara Selama 6 Bulan

Video
3 tahun lalu

Banjir Luapan Kali Ciliwung di Kebon Pala dan Bharada E Tak Jadi Dipenjara di Lapas Salemba

Video
3 tahun lalu

Bharada E Tiba di Rutan Salemba untuk Jalani Masa Hukuman

Video
3 tahun lalu

HOT 5 iNews, Satu Keluarga Terlibat Sindikat Curanmor dan Bharada E Jalani Sidang Etik Polri

Video
3 tahun lalu

Hasil Sidang Kode Etik, Bharada E Tak Dipecat dari Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal