Bharada E Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Tim MPI
Terdakwa dan justice collaborator kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman 1 tahun

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dan justice collaborator kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih kecil dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun.

Tim MPI

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Cuti Bersyarat Dikabulkan, Richard Eliezer Bebas dari Penjara Selama 6 Bulan

Video
3 tahun lalu

Banjir Luapan Kali Ciliwung di Kebon Pala dan Bharada E Tak Jadi Dipenjara di Lapas Salemba

Video
3 tahun lalu

Bharada E Tiba di Rutan Salemba untuk Jalani Masa Hukuman

Video
3 tahun lalu

HOT 5 iNews, Satu Keluarga Terlibat Sindikat Curanmor dan Bharada E Jalani Sidang Etik Polri

Video
3 tahun lalu

Hasil Sidang Kode Etik, Bharada E Tak Dipecat dari Polri

Video
3 tahun lalu

Lima Saksi Tidak Hadir dalam Sidang Etik Richard Eliezer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal