Bharada E Tiba di Rutan Salemba untuk Jalani Masa Hukuman

Martin Ronaldo
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer tiba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer tiba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Salemba pada siang ini untuk menjalani masa hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Kendaraan kejaksaan yang membawa Richard Eliezer tiba pukul 14.40 WIB diiringi kendaraan dari Mabes Polri. Setibanya di Lapas Salemba, kendaraan langsung masuk ke dalam dan petugas Lapas pun langsung menutup pintu masuk.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
9 bulan lalu

Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pengacara Diduga Jadi Perantara Pemerasan Anak Bos Prodia, Polisi Selidiki

Video
10 bulan lalu

Polda Jatim Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalam Koper di Ngawi | MORNING NEWS

Video
10 bulan lalu

Pemeran Arya Soma Film Misteri Gunung Merapi, Tewas Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal