Biaya Haji 2018 Ditetapkan Rp31 juta hingga Rp40 Juta

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akhirnya mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018. Besaran biaya bervariasi antara Rp31 juta hingga hampir Rp40 juta.

Setelah sempat tertunda beberapa waktu, para calon jemaah haji 2018 sudah bisa bersiap-siap melunasi BPIH. Hal ini menyusul sudah ditandatangani keputusan presiden tentang BPIH dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) per embarkasi 2018 oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (10/4/2018).

BPIH dan TPHD digunakan untuk biaya penerbangan haji, pemondokan di Kota Makkah dan Madinah, biaya hidup, serta biaya pelayanan haji dalam negeri. Jemaah haji reguler yang sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, tinggal melunasi BPIH sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Arab Saudi Gelar Parade Militer Besar Jelang Puncak Ibadah Haji 2025

Video
6 bulan lalu

Berusia 104 Tahun, Marhamah Asal Pamekasan Beribadah Haji Tanpa Kursi Roda | iNews Today

Video
6 bulan lalu

Kedatangan Perdana Jemaah Haji Khusus melalui Bandara Taif Arab Saudi | iNews Pagi

Video
7 bulan lalu

Nasaruddin Umar Tegaskan Jika Tak Punya Visa Haji Jangan Nekat, Bisa Didenda Rp400 Juta | News Flash

Video
7 bulan lalu

 Calon Petugas Haji Gelar Simulasi, Bersiap Layani Jemaah di Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal