Bisnis Hitam Kemplang Utang Pengusaha Jahat Dibongkar, Resepsionis Dijadikan Komisaris

Royandi Hutasoit
Sarat Kejanggalan, Pengadilan Niaga Harus Batalkan Proses PKPU PT Inet Global Indo

JAKARTA, iNews.id - Direktur dan komisaris PT Inet Global Indo (Inet), Santoso Halim dan Sukoco Halim, diduga merekayasa pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ) terhadap perusahaan jasa internet yang mereka dirikan sendiri. Untuk melancarkan muslihatnya, mereka bahkan diduga sengaja mendirikan perusahaan abal-abal. Seorang resepsionis di salah satu tempat usaha milik istri Sukoco dijadikan komisaris.

Peran keduanya terendus di balik pendirian PT Global Data Lintas Asia (GDLA) yang diskenariokan menjadi kreditur Inet. GDLA lantas mengajukan PKPU terhadap Inet sebagai debitur ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kreditur lain Inet mencium praktik kecurangan ini. Mereka menilai Inet sengaja memunculkan kreditur fiktif agar harta pailit nantinya terbagi habis bahkan kembali kepada debitur atau utang bisa dibayar sesuka mereka sendiri. Hal ini akan sangat merugikan kreditur asli.

Melihat potensi tersebut, kuasa hukum kreditur asli pun melakukan pelacakan dan menempuh langkah hukum. Dari hasil penelusuran diketahui bahwa GDLA didirikan pada 2020, SK pendirian perusahaan dari Kemenkumham terbit pada 2021, setoran modal Rp25 juta dan modal Rp100 juta. Dari pelacakan terungkap pula fakta bahwa komisaris sekaligus pemegang saham GDLA yang namanya tercantum dalam akta perusahaan ternyata bekerja sebagai resepsionis di pusat kebugaran di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Merek tempat usaha ini ternyata milik istri Sukoco Halim. Dengan demikian, patut diduga pusat kebugaran tersebut juga milik yang bersangkutan.

"Jadi GDLA ini ada dua pemegang saham yakni Sulastri dan Sutinah. Dua-duanya tinggal di permukiman padat penduduk di Jakarta Barat. Sulastri berperan sebagai direktur. Sementara komisaris yang bernama Sutinah sebenarnya adalah resepsionis di pusat kebugaran yang diduga milik istri komisaris Inet," beber kuasa hukum kreditur asli Inet, Chris Taufik.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bantah Dugaan Asusila di Sidang DKPP, Kuasa Hukum Korban: Bukti Kami Jauh Lebih Kuat

Lampung
2 tahun lalu

Hasil Tes Urine Bang Jago Kebal Hukum asal Lampung Timur Positif Narkoba

Lampung
2 tahun lalu

Usai Viral, Pria Lampung Timur Isap Sabu Ngaku Kebal Hukum Serahkan Diri ke Polisi

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Armor, Tersangka KDRT Cut Intan Berharap Kasusnya secara Damai

Video
1 tahun lalu

Lanjutan Pelaporan Aep dan Dede, Kuasa Hukum Enam Terpidana Kasus Vina Bakal Jalani Gelar Perkara Awal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal