Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Armor, Tersangka KDRT Cut Intan Berharap Kasusnya secara Damai
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari yang membantah seluruh pokok perkara dalam sidang dugaan kasus asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN). LKBH FKUI melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan menyebut bahwa itu merupakan hak dari teradu untuk defense. 

Aristo menantang untuk melihat yang lebih masuk akal nanti dalam sidang putusan DKPP. Aristo optimis permohonan pengadu akan dikabulkan didasari sejumlah bukti yang dinilai lebih kuat.

Reporter: Muhammad Refi Sandi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut