BNN Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Internasional

Kristo Suryokusumo
Rizki Faluvi
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika jaringan internasional.

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika jaringan internasional. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 233 gram tembakau sintesis dan 51.682,7 gram ganja.

Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.

Ratusan kilogram narkotika ini dimusnahkan menggunakan menggunakan 2 alat incinerator mobile.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan BNNP Kepri, Begini Modusnya

Video
12 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Afghanistan, Sita 389 Kg Sabu

Video
12 bulan lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

Video
1 tahun lalu

BNN: Penyelundupan Ratusan Kilogram Narkoba Sindikat Internasional Berhasil Digagalkan

Video
1 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu yang Disimpan dalam Pintu Mobil Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal