Buat Gugatan Baru, Sidang Praperadilan Fredrich Maju dari Jadwal

iNews Siang
JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan yang diajukan mantan kuasa hukum Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi, berlangsung Senin (5/2/2018). Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maju dari jadwal semula pada 12 Februari 2018.
 
Percepatan sidang terjadi karena kuasa hukum Fredrich mencabut gugatan awal dan memasukan gugatan baru. Dalam gugatan tersebut alamat kuasa hukum Fredrich diganti menjadi wilayah Jakarta Selatan sehingga jadwal sidang bisa dipercepat.
 
Namun percepatan jadwal sidang menjadi kendala bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK baru menerima surat panggilan untuk mengikuti sidang praperadilan pada Minggu, 4 Februari 2018.
 
Sebelumnya, Fredrich menjadi tersangka pada kasus menghalangi KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Namun Fredrich berkilah yang dilakukannya sesuai dengan tugasnya sebagai kuasa hukum Setnov.
 
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal