Buat Gugatan Baru, Sidang Praperadilan Fredrich Maju dari Jadwal

iNews Siang
JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan yang diajukan mantan kuasa hukum Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi, berlangsung Senin (5/2/2018). Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maju dari jadwal semula pada 12 Februari 2018.
 
Percepatan sidang terjadi karena kuasa hukum Fredrich mencabut gugatan awal dan memasukan gugatan baru. Dalam gugatan tersebut alamat kuasa hukum Fredrich diganti menjadi wilayah Jakarta Selatan sehingga jadwal sidang bisa dipercepat.
 
Namun percepatan jadwal sidang menjadi kendala bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK baru menerima surat panggilan untuk mengikuti sidang praperadilan pada Minggu, 4 Februari 2018.
 
Sebelumnya, Fredrich menjadi tersangka pada kasus menghalangi KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Namun Fredrich berkilah yang dilakukannya sesuai dengan tugasnya sebagai kuasa hukum Setnov.
 
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 hari lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Video
28 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
4 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
5 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
5 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal