Buka Suara Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saksi Suroto Minta Perlindungan ke LPSK

Toiskandar
Mu'arif Ramadhan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Suroto di Desa Kecombrean, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

CIREBON, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Suroto di Desa Kecombrean, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Suroto merupakan saksi yang mengevakuasi jasad Vina dan Eki. 

Suroto yang buka suara yang terjadi delapan tahun lalu tersebut meminta perlindungan khawatir akan adanya intimidasi atau ancaman. Ia pun menyatakan siap jika kesaksiannya diperlukan kepolisian maupun dalam persidangan. LPSK akan memantau perkembangan Suroto dan memastikan kondisinya dalam keadaan aman selama kasus Vina ini bergulir.

Suroto sebelumnya buka suara bahkan menunjukkan titik di mana jasad Vinda dan Eki tergeletak di Flyover. Saat itu, Suroto memastikan Eki tewas di lokasi flyover. Sedangkan Vina dalam kondisi sekarat mengerang meminta tolong hingga akhirnya meninggal di rumah sakit Gunung Jati.

Produser : Febry Rachadi
Kontributor  : Toiskandar

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

57 tahun lalu

Perlawanan Terpidana Kasus Vina, Siapkan Puluhan Saksi di Sidang PK

57 tahun lalu

Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina, Belasan Saksi Dihadirkan

57 tahun lalu

6 Terpidana Kasus Vina Jalani Sidang PK Lanjutan Kasus Vina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal