JAKARTA, iNews.id - Buntut Viralnya sosok berinisial "T" sebagai pengendali bisnis haram judi online di Indonesia yang diungkap, Bareskrim Polri memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin (29/7/2024) terkait komentarnya soal sosok inisial "T".
"(Proses pemeriksaan) dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
"Berdasarkan laporan informasi tersebut, terbitlah surat perintah penyelidikan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah. Pihaknya juga berjanji akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah.