JAKARTA, iNews.id - Federal Bureau of Investigation (FBI) dilibatkan dalam pemeriksaan barang bukti uang dolar Amerika Serikat yang disita dalam pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan JampidsusKejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pelibatan lembaga penegak hukum Amerika Serikat itu dilakukan untuk membantu menguji uang asing yang diamankan penyidik.
Selain FBI, Polri juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Singapura, serta Bank Indonesia. Pemeriksaan dilakukan terhadap uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, rupiah, hingga emas batangan.
Tim Khusus Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Diisi Mayoritas Eks Penyidik KPK
"Ini ada uang US Dollar, Singapore Dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (14/7/2026).
Kombes Budi mengatakan Polri bersama PT Pegadaian juga melakukan pemeriksaan terhadap 74 kilogram emas yang disita penyidik. Tenaga ahli dilibatkan untuk memastikan keaslian serta berat emas tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan barang bukti masih berlangsung sebagai bagian dari penanganan perkara lanjutan.
KPK Buka Suara soal Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Awasi dan Supervisi
"Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh Joint Investigation kepada Kejaksaan Agung," ujarnya.