Bupati Bangkalan Gunakan Duit Korupsi untuk Survei Elektabilitas

Tim MNC Portal
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga menerima uang berkisar Rp50 juta hingga Rp150 juta terkait jual beli jabatan.

BANGKALAN, iNews.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga menerima uang berkisar Rp50 juta hingga Rp150 juta terkait jual beli jabatan. Abdul Latif juga mematok fee 10 persen dari proyek di seluruh dinas Pemkab Bangkalan.

KPK memperkirakan besaran uang yang diterima mencapai Rp5,3 miliar. Uang senilai Rp5,3 miliar itu disebut turut digunakan untuk survei elektabilitas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Hadiri Sidang Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Video 17 Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan di Probolinggo Tiba di KPK

57 tahun lalu

Video Sebelum Diperiksa KPK, 17 Tersangka Kasus Dugaan Suap Di-swab Antigen

57 tahun lalu

Video Tiba di Gedung KPK, Bupati Probolinggo dan Suaminya Tampak Santai

57 tahun lalu

Diduga Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Amankan 7 Orang dalam OTT di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal