Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba kembali menghadiri sidang perdana sebagai terdakwa gratifikasi jual beli jabatan. Diketahui, Abdul Gani menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit umum daerah Chasan Boesoirie Ternate lantaran jatuh sakit. Abdul Gani hadir dengan kondisi sehat menggunakan kemeja putih dan berjalan dibantu tongkat. Mantan gubernur 10 tahun ini sebelumnya dinyatakan sakit komplikasi penyakit hepatitis dan masalah jantung.

Pada persidangan ini  sebanyak sepuluh saksi dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Kesepuluh saksi tersebut lima diantaranya kepala badan dan dinas dilingkup pemerintah provinsi maluku utara sementara lima lainnya merupakan pihak swasta.

Dihadapan majelis hakim sejumlah saksi menyebut pernah menyetorkan sejumlah uang kepada abdul gani kasuba melalui  ajudannya yang juga menjadi terdakwa. Sementara untuk  saksi lainya menyatakan pernah diminta terdakwa Abdul Gani untuk memudahkan pengurusan perizinan para pengusaha. Total nilai uang yang diberikan saksi ke Abdul Gani  mencapai milyaran rupiah.Saksi yang dihadirkan pada sidang hari ini seharusnya 18 orang, namun 8 diantaranya menyatakan berhalangan hadir.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut