Bupati Hulu Sungai Tengah Minta Kendaraannya Tidak Dilelang Sebelum Inkracht

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (nonaktif) keberatan mobil-mobil mewahnya dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mejatuhkan vonis. Menurutnya, perlu dilakukan pembuktian terlebih dahulu terhadap mobil dan motor yang disita oleh KPK tersebut, apakah hasil tindak pidana korupsi atau bukan.

Sebelumnya Komisioner KPK Laode M Syarif pernah menyatakan akan meminta kepada Mahkamah Agung (MA) agar dapat melelang mobil dan motor mewah milik Abdul Latif sebelum inkracht. KPK beralasan jika lelang dilakukan setelah putusan pengadilan maka akan semakin mengurangi nilai jual barang tersebut.

Dalam tindak pidana pencucian tersebut, KPK telah menyita sejumlah aset mewah milik Bupati Hulu Sungai. Aset yang disita antara lain delapan mobil mewah serta delapan motor premium. Saat ini sejumlah kendaraan mewah tersebut disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Jakarta Barat.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
16 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
2 bulan lalu

Maraton Akhir Tahun, KPK Gelar OTT di Tiga Wilayah Dalam 24 Jam

Video
5 bulan lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
5 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
6 bulan lalu

Harta Fantastis Wamenaker Noel: Tanah, Mobil Mewah dan Rp2 Miliar Kas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal